Monday, May 4, 2015

Penutup

Rencana Tata Guna Lahan Sukamara

Tata ruang kota pada dasarnya adalah tata guna lahan yang mengkait banyak aktor yang tidak saling bergantung tetapi malahan saling memiliki kepentingannya sendiri dan tidak jarang terjadi konflik. Tata ruang kota haruslah mewujudkan sinerji antar aktor pembangunan tadi sehingga daerah dapat mengalami kemajuan. Beberapa aktor tadi adalah Pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah daerah sendiri, dan warga kota secara luas. Penataan Kota sukamara adalah konsensus antara aktor-aktor ini sehingga semua kepentingan terwakili. Melalui konsensus tadi semangat berwawasan lingkungan hendaknya dikedepankan sehingga Sukamara menjadi kota yang nyaman, serta menjadi karya seni yang sangat berharga.

Kota yang cerdas adalah kota yang men-sinerji-kan para stake holder sehingga menjadi kota seni, bersejarah, kota taman, menjaga keutuhan masa lalu dan nyaman dihuni. 


Daftar Pustaka
 

BAPPEDA Kabupaten Kotawaringin Barat, Sejarah kotawaringin Barat, 2002
 

GALLION Arthur B dan Simon EISNER, The Urban Pattern, Van Nostrand company, New York, 1980.
 

MADANIPOUR, Ali, Design of Urban Space, John Wiley and sons, New York, 1996
 

ROSSI, Aldo. The Architecture of the City, Cambridge, Mass., MIT Press, 1982.
 

ROWE, Colin and KOETTER, Fred; Collage City, the MIT Press, Cambridge, Massachusetts, 1992.

No comments:

Post a Comment