Tuesday, May 5, 2015

Implementasi Penataan Ruang

Hanoi: Kota Tua Yang Ber-orientasi Pasar

Keberhasilan pembangunan sebuah kota ataupun kota kabupaten ditentukan oleh penataan tata ruang yang menjawab kecenderungan arah pertumbuhan daerah dalam konteks regional secara menyeluruh. Untuk menjawab kecenderungan tadi penataan tata ruang haruslah menjadi satu strategi pemasaran produksi daerah yang dapat dijual untuk memberikan devisa bagi daerah tadi.

Bagi sebuah kabupaten yang memiliki lahan pertanian, perkebunan, hutan ataupun lautan, hasil-hasil bumi, hasil hutan dan hasil kelautan merupakan produksi daerah yang menentukan bagi kemakmuran daerah tadi. Bagi sebuah kota yang tidak memiliki lahan produktif, merupakan tantangan apakah mampu menghasilkan sebuah produksi yang dapat dijual. Kota sebagai tempat berkumpulnya jasa, tentu produksi tadi berupa jasa yang dapat ditawarkan kepada para pengusaha. Jasa tadi dapat berupa fasilitas kawasan industri, perbankan, jasa hiburan, ataupun pariwisata. Dalam era otonomi daerah, pemerintah kota di Indonesia mendapat tantangan cukup berat untuk bisa memberikan produksi kotanya (urban production).

Penataan ruang yang baik dan implementasi yang baik akan menghasilkan lingkungan binaan yang baik pula. Untuk mengimplementasikan tataruang dengan baik, membutuhkan manajemen yang rapi. Untuk itulah pemerintah daerah harus berpikir bahwa institusi pemerintahan seperti sebuah perusahaan  yang harus memiliki keuntungan agar pemerintahan bisa berkesinambangan. Karena itulah perencanaan tata ruang harus berorientasi pasar, mampu menumbuhkan ekonomi daerah, dan mampu bersaing dengan daerah lain.

No comments:

Post a Comment