Tuesday, May 5, 2015

Identitas

Rumah Tua di Jalan Petudungan, Pecinan Semarang 1987. 
Hancur Untuk Normalisasi Sungai

Cara termudah untuk membedakan antara tempat yang satu dengan yang lainnya adalah melalui pembedaan obyek flsikal, artifaknya. Melakukan perjalanan dari rumah ke kantor atau sebaliknya, bukan dltuntun oleh suara, ataupun bau. Tetapi melalui komunikasi visual dengan bangunan, monumen, artifak yang dllihat secara berurutan dan berganti-ganti dari satu tempat ke tempat berikutnya.

Identitas sendiri diartikan sebagai perbedaan. antara obyek yang satu dengan obyek yang lainnya. Identitas suatu kota diangkat dari segala sesuatu yang membedakan antara kota tersebut de¬ngan kota lainnya. Artifak sebagai alat komunikasi, menjadi peluang termudah untuk mem¬beri identitas tersebut. Gambar monas misalnya, mampu menunjukkan suatu tempat, Jakarta. Bahkan menara Eifel secara komunikatlf menunjukkan negeri Perancis.

Bangunan, artifak lama, merupakan salah satu identitas kota yang paling bernilai historis. la berkembang dari zaman ke zaman melalui "trial and eror' yang bertahun-tahun lamanya, akhir-nya membentuk citra arsitektur lingkungan kotanya.

Namun kita yang sedang meng-khawatirkan hilangnya identitas, jati diri kota, malahan secara sadar ataupun tidak sadar membawa ekspansi teknologi ke arah perusakan jatidiri tersebut. Ada tiga macam perusakan yang diketahui, menambah bagian baru guna perluasan bangunan tanpa memperhitungkan nilai-nilai estetika dan asal tempel saja; me-motong muka bangunan karena pelebaran jalan, kemudian memberi muka baru dengan disain baru seseleranya sendiri, dan terakhir adalah, penghilangan atau penghancuran secara keseluruhan, terus pada site semula didirikan bangunan baru yang disainnya memiliki nilai estetika jauh lebih rendah dari pada bangunan semula, merusak citra arsitektur lingkungannya.

Di Eropa, bangunan-bangunan lama dikonservasikan sehingga 'Street picture' yang ditampilkan tetap sama atau hampir sama, baik sebelum maupun sesudah pe-rang. Bahkan pada area tertentu orang tidak diperkenankan mendirikan bangunan baru. Pengembangan transportasi kota tidak de¬ngan merubah prasarana jalan, melainkan memberi penekanan pada peningkatan teknologi moda transportasinya. Sehingga tidak ada bangunan yang hancur atau terpotong karena pelebaran jalan.

No comments:

Post a Comment